Kamis, 24 April 2008

Melihat Pesantren Lebih Dekat
Dahulu, kata “pesantren” sering sekali diidentifikasi oleh banyak orang dengan tempat yang kumuh dan tidak teratur, dipenuhi pelajar-pelajar yang tidak diterima di sekolah SMP/SMA favorit di kota mereka, dan sebagian adalah anak-anak “nakal” yang orang tuanya sudah “angkat tangan” dalam mendidik dan mengurusnya. Pesantren juga dapat dikatakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba yang sudah akut.Kita juga sering mendengar anggapan bahwasanya para santri yang belajar di pesantren itu “kuper”, ketinggalan jaman, kampungan, dan apatis (acuh) terhadap dinamika sosial yang ada. Ada juga yang beranggapan bahwa mereka tidak mampu memahami pelajaran Eksakta, akan tetapi hanya mampu membaca Al Qur’an, kitab kuning, Shalat, atau mengumandakan adzan di surau-surau atau masjid-masjid.Tidak hanya itu, dahulu pesantren juga pernah dianggap anti-pemerintah dan anti pancasila yang ingin menjadikan negara Indonesia ini sebagai negara Islam, pesantren adalah lembaga swasta yang tidak demokratis dan tertutup, bahkan yang lebih parah lagi, saat ini seiring dengan maraknya terorisme, pesantren sering dilabeli sebagai sarang teroris.Semua anggapan ”miring” dan negatif di atas adalah tidak sepenuhnya benar dan merupakan generalisasi (kesimpulan yang mensamaratakan. Red) yang tidak bertanggung jawab. Sebab kesimpulan itu hanya melihat pesantren secara persial (terpisah-pisah) atau dari satu sudut pandang saja, tidak utuh dan tidak obyektif. Atau, menilai pesantren atas dasar kebencian dengan dunia pesantren. Ibarat seseorang yang merasakan semangkuk sup ayam tapi hanya garamnya saja, tentu saja yang dirasakan adalah rasa asin dan ingin memuntahkannya. Begitu halnya dengan pesantren, apabila kita haya melihat dari satu sudut pandang saja, lebih-lebih atas dasar kebencian, maka yang kita temukan hanya sisi-sisi buruk atau negatifnya saja.Kalau kita ingin melihat kehidupan pesantren denga lebih dekat, maka ada banyak hal positif yang tidak kita temui di sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga non-pesantren. Di antaranya yang yang patut digarisbawahi adalah bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan yang mengedepankan pengembangan inisiatif (mendidik santri untuk mandiri), kaderisasi pemimpin masa depan, membentuk jiwa yang ikhlas serta berdisiplin dan lain sebagaimya.Keikhlasan sangat dibutuhkan keberadaannya dalam sebuah pesantren; kyai ikhlas mengajar, guru-guru ikhlas mengajar dan para santri ikhlas diajar. Dari situ terlihat jalinan Ukhuwah Islamiyah antara kyai, guru, dan santri yang sangat indah, subhanallah..!Bila keikhlasan tidak diterapkan di suatu pondok pesantren, niscaya pondok itu akan kehilangan ruh dan wujudnya. Bahkan pondok hanya menjadi lahan mencari keuntungan. Bila semua guru mengajar hanya karena imbalan materi semata, mereka pasti hanya bergerak dan bekerja bila ada imbalan materi dan jika tidak ada mereka pun akan berhenti untuk bekerja dan bergerak. Itulah salah satu aspek yang membedakan pesantren dengan lembaga-lembaga non-pesantren.Disamping keikhlasan, kedisiplinan juga merupakan penggerak roda kehidupan suatu pesantren. Disiplin yang baik menunjukan tingginya kualitas suatu pendidikan pondok pesantren. Dan, tanpa disiplin yang bermutu, mutu dan keberadaannya bisa dipertanyakan.Penerapan disiplin di sekolah-sekolah yang non-pesantren hanya terbatas selama para siswa berada di sekolah, setelah pulang dari sekolah disiplin-disiplin itupun sudah tidak berlaku lagi. Namun tidak demikian dengan kehidupan santri di pondok pesantren. Selama 24 jam dari bangun tidur sampai tidur kembali, para santri wajib mentaati disiplin. Selain itu, dengan sistem asrama (boarding school) yang diterapkan pondok pesantren, santri akan lebih terjaga dari segala pengaruh lingkungan yang negatif di luar pesantren. Disiplin bukan suatu yang mengekang kebebasan santri. Dengan disiplin kepribadian dan mental santri akan terbentuk dan terarah kepada hal-hal yang baik. Hal itulah yang menjadikan santri nantinya akan menjelma menjadi seorang pemimipin yang berdisiplin tinggi.Disiplin dalam berbahasa misalnya, di mana pesantren mewajibkan santrimya untuk berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris yang merupakan bahasa Internasional. Target akhir dari penerapan disiplin ini adalah agar kelak para santri memiliki kesiapan bahasa dalam menghadapi era Globalisasi. Era di mana dunia tidak lagi dibatasi (borderless) oleh tembok teritorial (wilayah), budaya, sosial, ekonomi dan lain sebagainya yang memisahkan antara penduduk bumi untuk berinteraksi satu sama lain. Di pesantren santri diwajibkan untuk menggunakan bahasa Arab dan Inggris sebagai alat komunikasi sehari-hari, setiap 2 minggu diadakan pergantian bahasa dari bahasa Arab ke bahasa Inggris begitu juga sebaliknya. Jika santri berbicara dengan bahasa Arab pada minggu bahasa Inggris atau sebaliknya maka dia harus siap menerima sanksi.Itulah disiplin, sesuatu yang berat dilaksanakan bagi orang-orang yang malas dan ringan bagi orang-orang yang mau berfikir.
Demikian, semoga uraian singkat ini dapat menjadi sumbangan pemikiran untuk kita, agar memiliki persepsii terhadap pesantren yang menyeluruh, dan pada akhirnya kita lebih bijak dalam melihat pesantren. Karena pesantren adalah aset pendidikan umat Islam yang harus dilestarikan serta ditumbuhkembangkan. Wallahu a’lamu bishowab